Antisipasi kasus Omicron masuk Yogyakarta P andemi Covid-19 di Indonesia nyatanya belum usai. Hal ini ditunjukkan dengan masuknya kasus varian baru yakni SARS-CoV-2 B.1.1.529 atau dikenal dengan Omicron. Virus Corona varian Omicron telah terdeteksi masuk ke Indonesia pada 15 Desember lalu. Sebelumnya, varian ini dilaporkan kepada WHO dari Afrika Selatan. Pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak panik dan tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan: memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan hingga membatasi mobilitas. Usai Menteri Kesehatan mengumumkan bahwa varian tersebut terdeteksi masuk ke Indonesia, sejumlah pemerintah daerah mulai melakukan sederet langkah guna mengantisipasi masuk ke wilayah masing-masing. Kementerian Kesehatan kembali melaporkan bahwa ada tambahan kasus virus COVID-19 varian Omicron di Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per 21 Januari 2022 total terdapat 1.161 k...
JAMINAN KESEHATAN NASIONAL SEBAGAI PENUNJANG KESEHATAN MASYARAKAT Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang diselenggarakan dengan menggunakan mekanisme asuransi kesehatan sosial yang bersifat wajib (mandatory) berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang SJSN dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar kesehatan masyarakat yang layak yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh Pemerintah. Seluruh masyarakat Indonesia berhak mendapatkan kesehatan melalui jaminan kesehatan dengan pelayanan yang terbaik, karena kesehatan merupakan hak setiap orang yang dibutuhkan agar dapat terus melanjutkan hidupnya (Suhanda, 2015) Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28 H ayat 1 menyebutkan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Perubahan UUD 1945 Pasal 3...