Skip to main content

Posts

  Antisipasi kasus Omicron masuk Yogyakarta P andemi Covid-19 di Indonesia nyatanya belum usai. Hal ini ditunjukkan dengan masuknya kasus varian baru yakni SARS-CoV-2 B.1.1.529 atau dikenal dengan Omicron. Virus Corona varian  Omicron  telah terdeteksi masuk ke Indonesia pada 15 Desember lalu. Sebelumnya, varian ini dilaporkan kepada WHO dari Afrika Selatan. Pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak panik dan tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan: memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan hingga membatasi mobilitas. Usai Menteri Kesehatan mengumumkan bahwa varian tersebut terdeteksi masuk ke Indonesia, sejumlah pemerintah daerah mulai melakukan sederet langkah guna mengantisipasi masuk ke wilayah masing-masing. Kementerian Kesehatan kembali melaporkan bahwa ada tambahan kasus virus COVID-19 varian  Omicron di Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per 21 Januari 2022 total terdapat 1.161 k...
Recent posts
JAMINAN KESEHATAN NASIONAL SEBAGAI PENUNJANG KESEHATAN  MASYARAKAT Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang diselenggarakan dengan menggunakan mekanisme asuransi kesehatan sosial yang bersifat wajib (mandatory) berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang SJSN dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar kesehatan masyarakat yang layak yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh Pemerintah. Seluruh masyarakat Indonesia berhak mendapatkan kesehatan melalui jaminan kesehatan dengan pelayanan yang terbaik, karena kesehatan merupakan hak setiap orang yang dibutuhkan agar dapat terus melanjutkan hidupnya (Suhanda, 2015) Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28 H ayat 1 menyebutkan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Perubahan UUD 1945 Pasal 3...
  KASUS KESEHATAN JIWA DIY PADA TAHUN 2021 SEMAKIN TINGGI Kesehatan mental adalah individu yang terbebas dari gejala psikiatri atau penyakit mental, terwujudnya keharmonisan antar fungsi-fungsi jiwa serta mempunyai kesanggupan untuk menghadapi problem-problem yang terjadi dan merasakan secara positif kebahagiaan atas kemampuan dirinya, kemampuan yang dimiliki untuk menyesuaikan diri antar manusia dengan dirinya dan lingkungannya, berlandaskan keimanan dan ketakwaan, serta bertujuan untuk mencapai hidup yang bermakna dan bahagia di dunia dan akhirat (Bukhori, 2012). Menurut Notosoedirdjo & Latipun terdapat beberapa pengertian kesehatan mental, yaitu: (a) karena tidak sakit, (b) tidak jatuh sakit akibat stressor, (3) sesuai dengan kapasitasnya dan selaras dengan lingkungannya, dan (4) tumbuh dan berkembang secara positif. Menurut Schbeiders (dalam Notosoedirdjo & Latipun, 2014), ada lima belas prinsip yang harus diperhatikan dalam memahami kesehatan mental. Prinsip ini be...

Upaya Pencegahan Covid-19 di Indonesia

  UPAYA PENCEGAHAN COVID-19 DI INDONESIA Pada 11 Maret 2020, Badan Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan status virus covid-19 menjadi pandemi global. Menurut World Health Organization (WHO) , virus ini menyebabkan penyakit mulai dari flu ringan hingga infeksi pernapasan yang lebih parah seperti MERS-CoV dan SARS-CoV . Berdasarkan konferensi pers Presiden Joko Widodo di Istana Bogor pada 15 Maret 2020, Upaya memutus mata rantai virus Covid-19 dengan WFH ( Work From Home ) kerja dari rumah, belajar dari rumah dan ibadah di rumah selain itu pemerintah memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, PPKM Mikro, Penebalan PPKM Mikro, PPKM Darurat, PPKM Level 4. Persebaran virus Covid-19 yang begitu cepat hingga saat ini angka kasus Covid-19 di Indonesia terus bertambah perharinya. Berdasarkan data WHO ( World Health Organization ) kasus Covid-19 Indonesia pada 30 Agustus 2021...

Masih Perlukah Sarjana Kesehatan Masyarakat Melaksanakan Uji Komptensi dan Mendapatkan Surat Tanda Registrasi?

Artikel Isu Kesehatan Masyarakat Dari : Divisi Advokasi Penelitian dan Pengembangan  Pengurus Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Indonesia 2020/2021 Masih Perlukah Sarjana Kesehatan  Masyarakat Melaksanakan Uji Komptensi dan Mendapatkan Surat Tanda Registrasi? Latar Belakang  Dilema Uji Kompetensi (UKOM) dan Surat Tanda Registrasi (STR) ternyata belum mencapai titik ujungnya. Untuk melaksanakan UKOM, mahasiswa Kesmas dituntut mempunyai pengetahuan dan kapabilitas yang sama, sehingga harus adanya kurikulum nasional yang mendukung. Prodi Kesehatan Masyarakat mempunyai Kurikulum nasional yang diperbarui pada Tahun 2015 namun belum semua institusi di Indonesia menerapkannya. Hal ini terlihat dari jumlah peminatan di setiap institusi masih berbeda-beda. Merujuk kembali pada UU No. 36 Tahun 2014 tentang tenaga kesehatan. STR menurut Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan adalah bukti tertulis yang diberi...

HIDUP DAMAI TANPA KANKER

Oleh : Arnedya Nimas Kharisma Kanke rmerupakan suatu momok yang menakutkan bagi setiap orang. Keberadaannya acapkali membuat sebagian orang yang mengalaminya akan merasa hidupnya akan segera usai. Bagaimana tidak, sampai saat ini, kanker telah berhasil membunuh sebagian besar orang yang mengalaminya. Kanker sendiri merupakan suatu penyakit yang disebabkan oleh sel jaringan yang ada di tubuh manusia yang abnormal dan tidak terkontrol, sehingga keberadaannya dapat mengganggu maupun menyerang sel jaringan tubuh lainnya. Menurut World Health Organization (WHO) setiap tahun peringkat penyakit kanker sebagai penyebab kematian semakin mengkhawatirkan. Di Indonesia sendiri dalam kurun waktu lima tahun belakang, prevalensi penyakit kanker terus mengalami peningkatan. Hal ini berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018, bahwasanya prevalensi kanker di Indonesia mencapai 1.79 per 1000 penduduk. Kondisi ini tentunya meningkat dibandingkan dengan data Ri...