KASUS KESEHATAN JIWA DIY
PADA TAHUN 2021 SEMAKIN TINGGI
Kesehatan
mental adalah individu yang terbebas dari gejala psikiatri atau penyakit
mental, terwujudnya keharmonisan antar fungsi-fungsi jiwa serta mempunyai
kesanggupan untuk menghadapi problem-problem yang terjadi dan merasakan secara
positif kebahagiaan atas kemampuan dirinya, kemampuan yang dimiliki untuk
menyesuaikan diri antar manusia dengan dirinya dan lingkungannya, berlandaskan
keimanan dan ketakwaan, serta bertujuan untuk mencapai hidup yang bermakna dan
bahagia di dunia dan akhirat (Bukhori, 2012).
Menurut
Notosoedirdjo & Latipun terdapat beberapa pengertian kesehatan mental,
yaitu: (a) karena tidak sakit, (b) tidak jatuh sakit akibat stressor, (3)
sesuai dengan kapasitasnya dan selaras dengan lingkungannya, dan (4) tumbuh dan
berkembang secara positif. Menurut Schbeiders (dalam Notosoedirdjo &
Latipun, 2014), ada lima belas prinsip yang harus diperhatikan dalam memahami
kesehatan mental. Prinsip ini berguna dalam upaya pemeliharaan dan peningkatan
kesehatan mental serta pencegahan terhadap gangguan-gangguan mental.
Prinsip-prinsip
tersebut adalah sebagai berikut:
1.
Prinsip yang didasarkan atas sifat manusia, meliputi:
a.
Kesehatan dan penyesuaian mental memerlukan atau bagian yang tidak terlepas
dari kesehatan fisik dan integritas organisme.
b.
Untuk memelihara kesehatan mental dan penyesuaian yang baik, perilaku manusai
harus sesuai dengan sifat manusia sebagai pribadi yang bermoral, intelektual,
religius, emosional dan sosial.
c.
Kesehatan dan penyesuaian mental memerlukan integrasi dan pengendalian diri,
yang meliputi pengendalian pemikiran, imajinasi, hasrat, emosi dan perilaku.
d.
Dalam pencapaian khususnya dalam memelihara kesehatan dan penyesuaian kesehatan
mental, memperluas tentang pengetahuan diri
Daerah
Istimewa Yogyakarta (DIY) telah lama menjadi kota impian tempat tinggal
sebagian masyarakat Indonesia. Nilai kultural yang tinggi didukung banyaknya
sekolah dan kampus berkualitas di wilayah ini membuat DIY patut menyandang
status kota budaya dan kota pendidikan selama puluhan tahun.
Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas)
2013 menunjukkan, DIY dan DIA memiliki prevalensi gangguan jiwa berat 2,7
per mil. Kulonprogo menempati kasus teratas dengan prevalensi 4.67, disusul Bantul
4.0, dan Kota Yogyakarta 2.14. Walaupun berada di posisi keempat, namun
Gunungkidul disinyalir memiliki banyak kasus gangguan jiwa yang tak terungkap.
Dari data yang ada dapat diperkirakan ada 2-3 penderita gangguan jiwa berat di
antara 1.000 penduduk DIY. Total jumlah ODGJ di DIY diperkirakan mencapai 9.862
orang.
Gangguan jiwa berat merupakan masalah
kesehatan yang serius. Butuh waktu lama untuk bisa pulih. Karena itu pula,
jumlah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) cenderung terus bertambah. Data rutin
Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY pada 2015 telah menunjukkan angka sebesar 10.993
ODGJ. Di tahun 2016, jumlah itu menjadi 10.554 orang, belum termasuk Kabupaten
Sleman.
Kepala Dinkes DIY Pembayun Setyaningastutie
mengatakan tingginya kasus gangguan jiwa berat di DIY dan DIA tak lepas
dari bencana alam besar yang pernah terjadi di kedua wilayah tersebut. Setelah
terjadi gempa bumi pada 2010 di DIY, identifikasi dan pencatatan kasus-kasus
potensi terjadinya gangguan jiwa dilakukan oleh pemerinah dan lembaga swadaya
masyarakat (LSM). Sasaran utama merupakan korban bencana, khususnya di Bantul,
serta masyarakat DIY secara umum.
Tingginya kasus
gangguan jiwa di Yogyakarta juga tak lepas dari kontribusi daerah-daerah
sekitar. Jumlah gelandangan psikotik dari luar DIY mencapai 60-70 persen.
Kepala Seksi Rehabilitasi Tuna Sosial dan Korban Napza Baried Wibawa bahkan
menyebutkan 80 persen.
Peneliti
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Sri Idaiani mengakui adanya keterbatasan data
untuk mengeksplorasi lebih lanjut mengapa kasus gangguan jiwa berat di
Indonesia tinggi. Sebab, tidak banyak hasil penelitian tentang gangguan jiwa.
Selain membutuhkan waktu lama, penelitian di bidang ini memerlukan upaya yang
intensif. Perlu waktu lebih lama untuk mendiagnosa gangguan kejiwaan yang
dialami seseorang maupun penyebabnya. Upaya ini juga perlu memerlukan
pendekatan yang sangat individual.
Akibatnya,
sulit menjawab dengan pasti mengapa kasus gangguan jiwa berat di DIY paling tinggi.
http://eprints.umm.ac.id/42223/3/jiptummpp-gdl-hikmahwati-51085-3-babii.pdf
https://www.ugm.ac.id/id/berita/9648-angka-gangguan-jiwa-diy-tinggi
Comments
Post a Comment