Masih Perlukah Sarjana Kesehatan Masyarakat Melaksanakan Uji Komptensi dan Mendapatkan Surat Tanda Registrasi?
Artikel Isu Kesehatan Masyarakat Dari : Divisi Advokasi Penelitian dan Pengembangan Pengurus Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Indonesia 2020/2021 Masih Perlukah Sarjana Kesehatan Masyarakat Melaksanakan Uji Komptensi dan Mendapatkan Surat Tanda Registrasi? Latar Belakang Dilema Uji Kompetensi (UKOM) dan Surat Tanda Registrasi (STR) ternyata belum mencapai titik ujungnya. Untuk melaksanakan UKOM, mahasiswa Kesmas dituntut mempunyai pengetahuan dan kapabilitas yang sama, sehingga harus adanya kurikulum nasional yang mendukung. Prodi Kesehatan Masyarakat mempunyai Kurikulum nasional yang diperbarui pada Tahun 2015 namun belum semua institusi di Indonesia menerapkannya. Hal ini terlihat dari jumlah peminatan di setiap institusi masih berbeda-beda. Merujuk kembali pada UU No. 36 Tahun 2014 tentang tenaga kesehatan. STR menurut Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan adalah bukti tertulis yang diberi...